Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) terus menggencarkan monitoring dan evaluasi penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di setiap SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.
Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, Monev tersebut dilakukan dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta amanat Presiden pada Hari Kearsipan ke-50 di 2021, untuk mewujudkan percepatan transformasi digital di bidang kearsipan.
Dimulai pada Rabu (22/11) lalu hingga beberapa hari ke depan, pihak Dispersip membagi 5 tim, yang terdiri dari arsiparis dan tenaga Teknologi Informasi Aplikasi Srikandi,
Adapun yang telah dikunjungi yakni Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Sekretariat DPRD Kalsel, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.
Bahkan pada kesempatan ini, Kepala Dispersip Provinsi Kalsel Nurliani Dardie turun langsung untuk melaksanakan monev di RSJ Sambang Lihum.
“Walau kita mendapat Penghargaan Penerapan Aplikasi Srikandi dari Arsip Nasional RI yang diterima Gubernur Kalsel, itu tidak membuat kami puas, kami terus lakukan pendampingan agar benar-benar diterapkan dengan baik” kata Nurliani melalui siaran pers Dispersip Kalsel, Jum’at (24/11/2023).
Sementara itu, Direktur RSJ Sambang Lihum Anna Martiana Afida, menyambut baik monev ini, guna digitalisasi arsip dapat terlaksana optimal di RSJ Sambang Lihum.
“Sehingga kedepan tidak ada lagi arsip kita pakai kertas, kalau ada kendala kita selesaikan segera” tuturnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel Diyah Anur Yani, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan dan evaluasi yang dilakukan, khususnya terkait penerapan aplikasi Srikandi dan arsip aktif.
“Kami sangat mendukung upaya untuk menerapkan aplikasi Srikandi dan juga ketaatan arsip melalui arsip aktif, karena kami memang belum maksimal melaksanakannya, masih ada ketidaktahuan kami dalam mengoperasikan sistem serta tata cara pengarsipan yang benar,” bebernya.
Ia mengaku monitor ini dapat mendorong untuk lebih aktif memaksimalkan pengelolaan kearsipan.
“Karena juga masih ada beberapa kendala terkait SDM, sarana prasarana” pungkasnya. MC Kalsel/Jml
Sumber: Diskominfo MC