Palangka Raya (Dayak News) – Kembali munculnya kasus Corona Virus atau Covid-19 yang menimpa dan menjangkit 2 Warga Provinsi Kalimantan Tengah usai melakukan Perjalanan dari Jakarta membuat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah pun Angkat bicara.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Suyuti Syamsul bahwa penyebaran Covid-19 yang memiliki Status Endemis merupakan penyakit yang akan terus muncul dan menyebar di tengah kalangan Masyarakat.
“Namun, hal ini tidak berarti bahwa jika ada satu atau dua pasien Covid-19 bisa langsung menjadi kasus luar biasa (KLB) atau wabah,” Ungkap Suyuti saat dihubungi awak media, Selasa (12/12/2023).
Menyikapi adanya temuan kasus covid yang menimpa 2 orang warga Kalimantan Tengah yang sedang dirawat di RSUD dr. Doris Sylvanus, pihaknya sendiri akan terus berkordinasi agar bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19, dengan melakukan tracking pasien, kontak kesiapa saja dan akan melakukan pengambilan sampel kepada orang terdekatnya.
Suyuti Menjelaskan ada kriteria tertentu yang harus terpenuhi untuk menyebutnya sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih proaktif melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti yang pernah dilakukan dan dilaksanakan saat Provinsi Kalimantan Tengah mengalami masa pandemi Covid-19.
“melalui kesempatan ini saya mengajak masyarakat untuk kembali membiasakan hidup bersih dan sehat yakni dengan Mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menggunakan sabun, memakai masker saat sakit, serta menjaga jarak yang sesuai bisa sangat efektif dalam mencegah penularan Covid-19, serta berbagai penyakit lainnya” tutupnya. (AJn)
Sumber: Dayak News