Forum Kalimantan Bangkit bersama DPW Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Kalimantan Selatan dan Relawan Mahasiswa Banjarmasin menggelar diskusi terkait isu politik terkini.
Mereka membahas mengenai wacana penundaan pemilu yang kini berpolemik kembali.
Diskusi ini digelar di STMJ dan Ronde, Iwan Samudra, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (2/5/2023) malam.
Mahasiswa Falkutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uniska, Zainal Arifin, tegas mengatakan dalam diskusi bahwa pemilu tak boleh ditunda. Harus tetap dilaksakanan pada 2024.
“Harapan kami jelas, pemilu tetap harus dilakukan dan tidak ada penundaan,” lontarnya dalam diskusi.
Dia juga menekankan pentingnya peralihan kepemimpinan dan harus dilaksanakan.
Sedangkan mahasiswi dari Uniska, Nesya, menilai, ada kesan bahwa pemerintah cenderung memanipulasi informasi yang disampaikan kepada publik.
Masyarakat sebenarnya tahu sedang ada masalah, tapi pemerintah selalu bilang semua baik-baik saja.
“Ini yang jadi sorotan. Kita malah tidak boleh mengkritik terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, inisiator Forum Kalimantan Bangkit, Martinus, mengatakan, diskusi ini digelar terkait wacana penundaan Pemilu 2024.”Pemilu sudah ditetapkan di 2024. Artinya tidak ada lagi penundaan pemilu,” katanya.
Dijelaskannya, Forum Kalimantan Bangkit terus mendorong adanya pelaksanaan pemilu di 2024. Mengingat tahapan demi tahapan sudah dilakukan.
Jika terjadi penundaan pemilu, maka akan berdampak besar. Akan terjadi pergeseran-pergeseran. Sedangkan masa jabatan Presiden hingga 20 Oktober 2024.
Kemudian, Martinus mengingatkan peran mahasiswa saat ini sangat penting dalam terus menyuarakan harapan masyarakat.
Ia menceritakan, daya kritis mahasiswa dari masa ke masa terus tergerus.
Maka dari itu, Martinus ingin seluruh elemen masyarakat bersatu dan kompak untuk terus mengawal pemerintah agar bisa menjaga amanah dengan baik.
Dia juga menegaskan, sikap masyarakat jelas, yakin pemilu bisa dilaksanakan sesuai jadwal pada 14 Februari 2024. Tidak boleh ada upaya apapun untuk menunda pemilu.
Sumber : Tribun