Kaltimtoday.co, Sasmarinda – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kaltim terus berkomitmen meningkatkan keilmuan keagamaan anggotanya melalui kegiatan rutin bulanan, “Kajian Fiqih Wanita.” Acara ini diadakan di Mushola Amal Bhakti Dinas PUPR PERA Prov. Kaltim, 24 November 2023, dengan menghadirkan ustazah Hayati Fasiha, Lc. MA, sebagai pembicara.
Dalam ceramahnya, Ustazah Hayati Fasiha, Lc. MA, menyoroti pentingnya mengqada (menunaikan) sholat yang terlewat dan menjama’ (menggabungkan) sholat dalam situasi tertentu. Ia menekankan bahwa sholat tidak gugur dalam alasan apapun, kecuali bagi wanita yang sedang dalam masa menstruasi.
Pemahaman tentang Menjama’ Sholat
Pembahasan kajian juga mencakup pemahaman tentang menjama’ sholat, dengan peserta diberikan penjelasan mengenai ketentuan dan situasi yang memungkinkan penggabungan sholat, seperti dalam perjalanan atau kondisi sulit lainnya. Ustazah Hayati mengingatkan bahwa menjama’ sholat merupakan fleksibilitas dalam syariat Islam yang memudahkan umat, namun harus dipahami batasan dan persyaratannya.
Dalam penutupan, Ustazah Hayati menekankan pentingnya kajian ini untuk memperkuat spiritualitas dan meningkatkan pemahaman agama di kalangan anggota DWP. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan anggota DWP dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar pada keluarga dan masyarakat.
Sumber: Kaltim Today