Tarakan (ANTARA) – Polres Nunukan, Kalimantan Utara menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belakangan ini marak terjadi kembali terjadi di Jalan Bukit Cinta, Kelurahan Nunukan Tengah, Senin (1/5).
“Kami sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit di Nunukan, Selasa.
Dia memanggil beberapa saksi yang merupakan pemilik lahan untuk dimintai keterangan terkait kebakaran yang terjadi.
Setelah pemeriksaan barulah nanti bisa diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak sehingga terjadi karthula.
“Namun, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan unsur pembukaan lahan dengan cara dibakar. Tapi untuk apakah disengaja atau tidak itu masih kita selidiki hingga saat ini, karena kasus ini cukup banyak di Nunukan,” katanya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polres Nunukan juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktek membuka lahan dengan cara dibakar.
Membuka lahan tidak mesti dengan cara dibakar, namun bisa dilakukan dengan memberikan racun rumput, atau dibersihkan dengan parang perintis.
“Kita juga minta kepada masyarakat apabila melihat kejadian Karhutla agar segera menghubungi Polres Nunukan melalui Call 110,” kata Lusgi.
Sumber: antaranews