Home » Blog » Kaltara Siap Jadi Tuan Rumah Rakor Kepegawaian se-Kalimantan 2023
Featured Global News Kalimantan News

Kaltara Siap Jadi Tuan Rumah Rakor Kepegawaian se-Kalimantan 2023

Kantor Regional (Kanreg) VIII Banjarmasin menunjuk Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai tuan rumah untuk pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) kepegawaian se-Kalimantan pada tahun 2023 ini.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Suriansyah mengatakan, pada prinsipnya Kaltara sudah siap untuk menjadi tempat penyelenggara kegiatan tingkat regional Kalimantan tersebut.

“Itu direncanakan tanggal 12 Juni. Intinya di sini kita siap, tinggal nanti dari penyelenggaranya kita koordinasikan ke mereka seperti apa caranya,” ujar Sekprov kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (1/6).

Lebih spesifik Sekprov menyebutkan, untuk pelaksanaan kegiatan itu sudah ditetapkan di Tanjung Selor, ibu kota Kaltara. Hal inipun sudah dilaporkan juga oleh pihaknya kepada Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum.

“Di sini beliau (Gubernur, Red) berkenan itu dilaksanakan di Tanjung Selor dan beliau siap hadir,” sebutnya.

Disinggung soal isu yang akan dibahas pada rakor tersebut, Sekprov mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara pasti karena penyelenggaranya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kanreg VIII Banjarmasin.

“Kita belum sampai pada materi mereka nanti seperti apa. Tapi untuk komunikasi tempat penyelenggara dan siapa saja pesertanya itu sudah dilakukan,” jelasnya.

Dibeberkan olehnya, peserta rakor ini nanti di antaranya kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten/kota serta BPSDM provinsi se-Kalimantan.

Sementara ini persiapan untuk kegiatan itu masih dalam proses dilakukan. Jadi, untuk seperti apa teknis pelaksanaan dan berapa hari pelaksanaan kegiatan itu nantinya juga masih belum diketahui secara pasti.

Untuk diketahui, khusus di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) selalu menekankan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus berinovasi, namun tetap harus memperhatikan dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Inovasi ini selalu tersampaikan kepada ASN dalam setiap pertemuan, salah satunya seperti yang ditekankan oleh Gubernur kepada pejabat eselon II yang dilantik pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Kaltara belum lama ini.

Sumber : Radartarakan

Translate