Jakarta: Masalah Laut China Selatan tidak bisa terlepas dari ASEAN, karena sebagian besar pengklaim perairan ini merupakan negara anggotanya. Karenanya, di keketuaan Indonesia di ASEAN tahun ini, banyak yang menaruh harapan ada titik terang terkait masalah Laut China Selatan.
“Masyarakat sebenarnya berharap lebih banyak tentang Laut China Selatan dan apa yang sebenarnya bisa dicapai Indonesia terkait isu ini,” kata Wakil Direktur Eksekutif untuk Penelitian dari Centre of Strategic and International Studies Indonesia (CSIS Indonesia) Shafiah Muhibat dalam diskusi ‘A Debrief on 43rd ASEAN Summit and Related Summits‘ oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Jumat, 15 September 2023.
Menurutnya, hal ini karena ekspektasi masyarakat ASEAN yang tinggi pada kepemimpinan Indonesia di organisasi kawasan tersebut.
Ia menambahkan, hubungan dekat Indonesia dan Tiongkok harusnya menjadi pengaruh lebih baik bagi RI sebagai ketua ASEAN.
“Tampaknya Indonesia harus memiliki pengaruh yang lebih bauk sebagai ketua untuk benar-benar membuat inisiatif tertentu sehubungan dengan Laut China Selatan,” ungkapnya.
“Namun menurut saya, pada saat yang sama, kita juga dapat mengabaikan fakta bahwa terdapat ketegangan dalam perkembangan yang lebih baru di Laut China Selatan,” imbuh Shafiah.
Shafiah mengungkapkan kekhawatirannya, jika tidak ada kelanjutan dari perundingan Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan maka bisa membahayakan kawasan.
Indonesia Bertindak Berdasarkan UNCLOS
Menangkal kekecewaan tersebut, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Sidharto Suryodipuro mengatakan, Document of Conduct (DoC) di Laut China Selatan yang sudah ditandatangani sejak lama, membentuk perilaku negara-negara di sekitar Laut China Selatan.
“Ini membentuk perilaku, mungkin tidak ada kebebasan navigasi yang terhambat di Laut China Selatan dengan adanya kesepakatan itu,” kata Sidharto dalam kesempatan yang sama.
Ia menambahkan, Indonesia menghormati Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan instrumen hukum internasional lainnya terkait dengan urusan maritim, kebebasan navigas dan lainnya. Menurut dia, masalah Laut China Selatan adalah permasalahan penting bagi Indonesia.
“Faktanya, apa yang dilakukan Indonesia di luar kawasan ini juga, yakni menyerukan kepada negara lain, kepada mereka yang kerap berbicara tentang kebebasan navigasi di perairan itu, agar mereka memastikan untuk menegakkan atau menerapkan navigasi di wilayahnya,” tegasnya.
“Ini adalah norma yang setara,” ujar Sidharto.
Dengan kepentingan yang sangat beragam, termasuk dalam hal isu maritim, namun fakta bahwa 10 dan sekarang 11 Negara Anggota keluar dengan satu suara, ini juga merupakan hal yang penting, menurut dia.
“Dan bagi Indonesia, kami cukup optimistis dapat membuat sejumlah terobosan dalam perundingan COC,” pungkas Sidharto.
SUmber: Metro TV News