apahabar.com, CIANJUR – Pernikahan sesama jenis di Kabupaten Cianjur bikin heboh. Faktanya, Icha (23) dan Ahdiyati (25) mengawali perkenalan lewat Facebook.
Keduanya sudah lama saling kenal. Sebelum menikahi Icha, Ahdiyati (menyamar jadi pria) mengontrak rumah di wilayah Kecamatan Sukaresmi. Ia berasal dari Kalimantan.
“Awalnya saya sempat menolak dengan kedatangan orang tersebut. Karena ia datang akan menikahi anak saya,” tutur orang tua Icha; Dayat (60), Senin (11/12) tadi.
Hingga akhirnya pernikahan itupun terjadi. Tepatnya 28 November 2023. Mereka nikah siri.
Meski begitu, pernikahan digelar meriah. Disaksikan oleh para tokoh setempat dan warga di Kampung Pakuon.
Berikut beberapa fakta dari sudut pandang keluarga dan pihak desa. Disclaimer, cerita belum diverifikasi ke Icha maupun Ahdiyati.
Ahdiyati Ngaku Perempuan Setelah Introgasi
Pasca pernikahan itu, orang tua Icha merasa tertipu. Ia menikahkan putrinya dengan perempuan. Kata Dayat, mereka baru tahu setelah lima hari.
“Anak saya mengadu, kalau suaminya juga merupakan seorang perempuan. Jelas kaget saat anak saya bilang seperti itu. Baru diketahui setelah lima hari pernikahan,” ujarnya.
Selain itu, penyamaran Ahdiyati terbongkar ketika petugas desa terus mempertanyakan KTP ke kontrakannya.
Fakta itu diungkap oleh Kepala Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Anang Abdullah. Ia merasa curiga setelah pernikahan selesai.
Anang lalu membawa Ahdiyati ke kantor kecamatan. Di sana indentitasnya dicek.
“Pas dicek biodata di kecamatan ternyata dia perempuan. Dan pas KTP dia diliatin itu pas di introgasi di Polsek baru dia ngaku juga,” bebernya.
Pernikahan Icha dan Ahdiyati Tak Dapat Izin
Fakta lain dari pernikahan sejenis Icha dan Ahdiyati. Pihak desa rupanya sempat melarang pernikahan itu.
Lantaran Ahdiyati tanpa identitas. Namun pernikahan itu tetap dilaksanakan.
“AY itu tidak menunjukan identitasnya, tidak jelas kebenerannya,” kata Abdullah.
Yang melarang tak cuma pihak desa. KUA Sukaresmi juga. Alasannya sama. Pengantin tak bisa menunjukkan identitas.
“Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan disaksikan para ustaz setempat,” beber Kepala KUA Sukaresmi, Dadang Abdulah.
Kata dia, Ahdiyati yang berasal dari Kalimantan itu berbohong kepada keluarga Icha. Seolah-olah sudah dapat rekomendasi dari KUA. “Tapi tidak ditunjukan pada keluarga,” jelasnya.
Diiming-Imingi Uang Rp10 Miliar
Belakangan muncul cerita baru. Bahwa keluarga Icha diiming-imingi uang Rp10 miliar oleh Ahdiyati.
Asumsi luar pun beredar. Bahwa iming-iming uang itulah yang membuat keluarga Icha mau menikahkan anaknya.
“Kami sangat menyayankan sikap dari orang tua Icha yang menikahkan tanpa mengetahui identitas yang jelas pengantin prianya. Maklum saja karena di iming-imingi uang Rp10 miliar keluarganya,” ujar Abdullah.
Jadi Perhatian Bupati Cianjur
Riuh pernikahan sejenis ini menarik perhatian Bupati Cianjur Herman Suherman. Ia mendatangi rumah orang tua mempelai, Senin (11/12) tadi.
Di sana Herman memberi wejangan. Ia tak mau hal itu terjadi lagi di wilayah Cianjur.
Ia tegas. Pernikahan sesama jenis tidak tercatat di KUA. Karena dilakukan di bawah tangan alias siri.
“Ini harus menjadi pelajaran kalau mau menikah harus resmi dan tercatat di KUA. Sesuai dengan nama dan alamat kedua calon mempelai, tidak menikah siri,” ucapnya.
Herman lantas mengimbau masyarakat Cianjur. Agar tak terlalu percaya dengan orang yang baru kenal. Apalagi tanpa identitas.
“Saya mohon perhatian kepada masyarakat Cianjur, jangan gegabah langsung menerima lamaran dan menikahkan anaknya. Harus jelas dulu keluarganya, keturunannya, asalnya dari mana. Apalagi ini hanya kenal di media sosial, jadi kejadian ini jangan terulang kembali,” tuturnya.
Icha Minggat, Ahdiyati Diamankan Polisi
Lantas, bagaimana nasib kedua perempuan itu? Icha memilih meninggalkan kampungnya. Kabarnya, gadis 23 tahun itu syok. Namun keluarganya tahu ia di mana.
Bagaimana dengan Ahdiyati? Kata Kades Pakuon Anang Abdullah, perempuan 25 tahun itu diamankan polisi.
“Yang diduga penipu tersebut saat ini di amankan. Dia ada, tidak ke mana-mana. Diamankan secara instansi di Polsek Sukaresmi,” bebernya.
Kabarnya, Ahdiyati juga meminjam uang sebesar Rp57 juta kepada tetangga Icha untuk biaya pernikahannya.
“Terkait akan dilaporkan, itu tergantung orang yang meminjamkan. Tapi kalau keluarga yang ditipu oleh dia karena ngaku-ngaku wanita, pihak keluarga tidak akan lapor tapi uang yang dipinjamnya harus dibayar,” tutup Abdullah.
Sumber: Apahabar