Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro memaparkan kajian yang dilakukan terkait solusi Thailand dalam memperbaiki persoalan polusi udara.
“Kita juga belajar apa yang sebetulnya dilakukan di luar negeri untuk memperbaiki polusi udara, misalnya di Bangkok. Kota itu dahulu nomor satu pencemaran udaranya di dunia, tapi sekarang berhasil mengurangi,” ujar Sigit Reliantoro dalam jumpa pers bertema “Polusi Udara Buruk di Wilayah Jabodetabek” di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Menurut Sigit, Thailand terbebas dari polusi udara berkat beberapa regulasi yang diterapkan oleh pemerintah, yang meliputi penerapan teknologi kendaraan bersih, meningkatkan program inspeksi, perawatan kendaraan, serta mengurangi kandungan sulfur dalam bahan bakar.
“Selain itu, mereka melakukan pemanfaatan lahan dan sarana transportasi yang baik, serta pembatasan kendaraan bermotor. Itu yang dilakukan di Bangkok, untuk mengatasi permasahalan polusi,” tutur Sigit.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, kata Sigit, Indonesia harus mengikuti beberapa rekomendasi itu. Misalnya, dengan beralih menggunakan kendaraan listrik, pengetatan standar emisi untuk transportasi umum dengan menggunakan standar Euro IV, serta pengadaan bus listrik untuk bus Transjakarta.
“Kemudian, lakukan uji emisi secara berkala. Lalu, kita semua harus mulai tidak menggunakan kendaraan pribadi tapi menggunakan kendaraan umum, konversi ke kompor listrik, kemudian pengendalian kebutuhan konstruksi dan pelarangan pembakaran sampah terbuka,” bebernya.
Melalui rekomendasi ini, kata Sigit, pemerintah sudah melakukan banyak hal, khususnya mengenai pengadaan operasional kendaraan listrik dengan pemberian subsidi.
“Sudah dijalankan, tetapi kami juga mohon dukungan dari media massa ternyata minat kita untuk beralih ke kendaraan listrik masih belum begitu mendukung. Padahal, itu sudah sangat esensial dan mendesak untuk Jakarta,” ucapnya.
Sumber: Berita Satu