Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta menuju Kalimantan Timur. Keputusan ini diumumkan pada Agustus 2023. Lokasi ibu kota tersebut adalah di Kabupaten Panajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sampai saat ini, Jokowi mengaku masih ditanya alasan pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ini. Ia pun menjelaskan,pemindahan IKN dilakukan karena Jakarta sudah terlalu padat penduduk dan 56 persen penduduk RI ada di Pulau Jawa.
“Perlu saya sampaikan 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, dan yang terpadat itu di Jakarta,” kata Jokowi dalam acara Indonesia Emas 2045 di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Jokowi menuturkan, 56 persen penduduk Indonesia atau 149 juta jiwa tinggal di Pulau Jawa. Padahal ada lebih dari 17 ribu pulau di Indonesia.
Begitu juga dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi di Tanah Air sebagian besar di dumbang dari Pulau Jawa. Sehingga pulau-pulau lainnya hanya kebagian sisanya.
“Itu perlu pemerataan, GDP ekonomi kita 58 persen itu juga ada di Jawa. Yang 17 ribu pulau yang lain diberi bagian apa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Jokowi menyebut Jakarta sudah terlalu padat. Jakarta sudah menjadi kota pendidikan, kota pariwisata, kota bisnis, kota ekonomi sampai kota pemerintahan. Akibatnya kemacetan di jalan sudah tidak bisa terhindarkan lagi.
“Beban jakarta itu sudah sangat terlalu padat sekali. Sebagai kota pendidikan sebagai kota pariwisata, sebagai kota bisnis, kota ekonomi, kota pemerintahan, macet semua kita sekarang ini dimana-mana,” tuturnya.
Makanya, sebagai kepala negara, Jokowi menilai beban yang ada di Jakarta harus dikurangi. Pemerataan harus dilakukan bukan dalam jangka pendek, tetapi jangka panjang.
“Oleh sebab itu beban harus dikurangi pemerataan harus dilakukan tidak dalam jangka setahun sampai lima tahun mendatang tapi juga melihat visi yang jauh ke depan,” katanya.
Sumber : Liputan6