Home » Blog » 6 Kecamatan Gabung DOB Kota Tenggarong Pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
Asia Berita Indonesia Kalimantan

6 Kecamatan Gabung DOB Kota Tenggarong Pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur


Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim wacanakan pemekaran wilayah.

Sebenarnya tiga calon daerah otonomi baru pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut.

Salahsatunya yang terus diperjuangkan pembentukan Kota Tenggarong, meskipun terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Dimana ada 6 kecamatan gabung Kota Tenggarong pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, sebelum bentuk Kota Tenggarong tentu akan dilakukan pemekaran kecamatan terlebih dahulu di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Yaitu pemekaran Kecamatan Tenggarong dengan membentuk Kecamatan Tenggarong Selatan, dan Kecamatan Tenggarong Utara.

Selanjutnya, pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang dengan membentuk Kecamatan Tenggarong Seberang Selatan, dan Kecamatan Tenggarong Seberang Utara.

Setelah dilakukan pemekaran kecamatan itu, artinya Kota Tenggarong nantinya akan memiliki 6 kecamatan dengan luas wilayah 835 kilometer persegi.

Adapun jumlah penduduk Kota Tenggarong sendiri sejumlah 191 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.

Untuk rencana ibukota Kota Tenggarong sendiri direncakan berada di Kecamatan Tenggarong.

Diketahui, lokasi Kota Tenggarong berada tidak jauh dari Kota Samarinda atau dengan perjalanan darat sekitar 40 menit.

Sementara dari Kota Balikpapan menuju Kota Tenggarong bisa dicapai dengan perjalanan sekitar 2 jam lebih.

Sementara dari Kota Balikpapan menuju Kota Tenggarong bisa dicapai dengan perjalanan sekitar 2 jam lebih.

Rupanya Tenggarong itu dulunya bernama Tepian Pandan. Setelah itu sempat berubah menjadi Tangga Arung atau Rumah Raja.

Akan tetapi, nama Tangga Arung kembali berubah menjadi Kota Tenggarong yang saat ini menjadi kota tujuan wisata andalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Sebab, di Kota Tenggarong ada Museum Mulawarman, Museum Kayu Tuah Himba, Waduk Panji Sukarame, Planetarium Jagad Raya, Pulau Kumala dan Kedaton Kutai Kartanegara.

Menariknya, Kota Tenggarong memiliki acara wisata tahunan yakni Pesta Adat Erau. Dan pesta ini digelar Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara setiap bulan Juli.

Lantan Kota Tenggarong juga dijuluki sebagai Kota Raja, karena dulunya ibukota Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, serta tempat makan Raja.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid, terus membantu perjuangan pembentukan Kota Tenggarong pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut.

“Sebab, dilihat dari jumlah penduduk, Tenggarong layak menjadi Kota otonom,” terang Abdul Rasid kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Misalnya, sambung Abdul Rasih, Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong yang memiliki 17 ribu kepala keluarga atau KK.

Bahkan, jumlah KK di Kelurahan Loa Ipuh tersebut lebih dari tiga kali lipat dari jumlah KK di Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kukar.

Artinya, Kelurahan Loa Ipuh yang saat ini masuk wilayah Kecamatan Tenggarong bisa dimekarkan menjadi 3 kecamatan sekaligus,” terang Abdul Rasid.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Kabupaten Kutai Kertanegara merupakan salah satu dari 10 daerah otonom di Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.

Jika dilihat luas wilayahnya berada di nomor dua setelah Kabupaten Kutai Timur, yakni 27.263 kilometer persegi.

‘’Artinya, Kelurahan Loa Ipuh yang saat ini masuk wilayah Kecamatan Tenggarong bisa dimekarkan menjadi 3 kecamatan sekaligus,” terang Abdul Rasid.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Kabupaten Kutai Kertanegara merupakan salah satu dari 10 daerah otonom di Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.

Jika dilihat luas wilayahnya berada di nomor dua setelah Kabupaten Kutai Timur, yakni 27.263 kilometer persegi.

Sebenarnya Kabupaten Kukar bisa jadi provinsi sendiri. Tapi tetap untuk tahap awal harus diawali dengan pemekaran tingkat desa kelurahan, kecamatan dan Kabupaten.

Sampai saat ini sudah ada 3 wacana yang akan masuk Daerah Otonomi Baru atau DOB, yakni Kabupaten Kutai Pesisir, Kabupaten Kutai Tengah dan Kota Tenggarong.

Disisi lain, setelah membentuk 2 kabupaten dan satu kota otonom, maka Kabupaten Kukar sebagai daerah induk akan menyisakan lima kecamatan. Yakni Loa Kulu, Sebulu, Muara Kayu, Muara Kaman, Muara Badak.

Luas wilayah Kabupaten Kukar menjadi 7.781 kilometer persegi atau sekitar 28.54 persen dari luas wilayah Kabupaten Kukar sebelum pemekaran.

Dan jumlah penduduk Kabupaten Kukar 191.992 jiwa atau sekitar 26,12 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kukar sebelum pemekaran.

Kepadatan penduduk Kabupaten Kukar 25 jiwa per kilometer persegi. Wilayah kabupaten Kukar setelah pemekaran meliputi 73 desa.

Sumber : Palpos

Translate